Berita Membahagiakan! 11 Bantuan sosial Ini Akan Cair di Desember 2022, Silahkan Cek


Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia bakal kembali salurkan pertolongan sosial (bantuan sosial) pada Desember 2022 nantinya.

Hal ini pastilah sebagai berita yang paling menyenangkan untuk orang terutamanya banyak yang terima bantuan sosial.

Adapun penduduk yang bisa terima dana bantuan sosial cuma warga yang penuhi persyaratan Kemensos.

Sementara itu, Kemensos sendiri sudah terima budget tambahan untuk bantuan sosial dengan nilai menggapai lebih dari pada Rp400 miliar.

Melansir beragam sumber pada Selasa (29/11) di bawah ini ialah daftar bantuan sosial yang cair di Desember 2022:

1. Program Indonesia Cerdas (PIP) 

Bagi anak SD nominal PIP senilai Rp450 ribu /tahun, sementara pelajar SMP Rp750 ribu pertahun, serta SMA sejumlah Rp1 juta.

Penerima PIP sendiri sebagai siswa sekolah yang datang dari keluarga category miskin dan sudah tercatat selaku peserta PKH dan tercatat di Dapodik.

Peserta bisa mendaftar lewat cara online di link https://pip.kemdikbud.go.id/home.

2. BLT Bahan Bakar Minyak (BBM) 

BLT BBM ini dapat dikasih ke KPM program sembako maupun BPNT serta PKH, ojek online, nelayan, dan aktor UMKM.

Besaran BLT BBM yakni Rp600 ribu perorang.

Adapun pendistribusiannya terdiri jadi 2 bagian, teoatnya di bulan September serta Desember 2022.

Di mana masing-masing sesi dana bakal cair senilai Rp300 ribu lewat PT Pos Indonesia serta bank Himbara.

Penerima bisa juga kerjakan penelusuran lewat cara online lewat program Check Bantuan sosial. 

3. Yang menerima Kontribusi Pungutan Agunan Kesehatan (PBI JK) 

PBI JK sebagai bantuan sosial tak berbentuk uang kontan, namun kontribusi berbentuk pungutan kesehatan.

Bansos ini akan diteruskan oleh Kemensos ke peserta BPJS Kesehatan serta bisa digunakan oleh PBI JK yang sudah tercatat sebagai fakir miskin atau orang tidak dapat. 

Nominal PBI JK sejumlah Rp 42.000 perbulan.

Penerima dapat mengerjakan periksa bantuan sosial lewat cara online lewat terapan Mobile JKN. 

4. Kontribusi Pangan Non Tunai (BPNT) 

Pemerintah dapat berikan bantuan sosial pangan lewat Program BPNT.

Program ini mengarah warga category miskin berbentuk Kartu Keluarga Sejahtera yang berisi sejumlah Rp200 ribu perbulan per Keluarga Yang terima Fungsi (KPM).

KPM bisa dipakai belanja bermacam kebutuhan primer keseharian di tiko paling dekat.

Akan namun, bila tak dipakai jadi kontribusi ini tetap disimpan serta diakumulasi. 

Penerima bisa melaksanakan check bantuan sosial lewat cara online melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.

5. Program Keluarga Impian (PKH) 

PKH adalah bantuan sosial teristimewa yang diserahkan ke keluarga miskin yang telah tercatat oleh pemerintahan.

Penerima PKH bisa melihat ulang bantuan sosial lewat cara online lewat link https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Adapun besaran PKH berdasar pada 7 elemen, ialah ibu hamil serta anak umur dini semasing sejumlah Rp250 ribu /bulan atau sama dengan  Rp3 juta /tahun.

Kategori selanjutnya, anak SD Rp75 ribu /bulan atau sama dengan Rp900 ribu /tahun.

Kemudian, anak SMP Rp125 ribu /bulan atau sama dengan Rp1,lima juta /tahun.

Serta anak SMA Rp166 ribu /bulan atau sama dengan Rp2 juta /tahun. 

Sementara itu disabilitas berat dan lanjut umur semasing senilai Rp200 ribu perbulan atau sama dengan Rp2,empat juta pertahun.

Bansos PKH itu akan cair terhadap yang terima melalui program Kartu Keluarga Sejahtera. 

6. Bantuan sosial Penyandang Disabilitas 

Pemerintah dapat memberinya bantuan sosial penyandang disabilitas mulai Desember 2022 akan datang.

Besaran nominalnya ialah Rp21 ribu /hari waktu 31 hari atau sama dengan Rp651 ribu /bulan.

7. Bantuan sosial Lanjut usia 

Bantuan sosial lanjut usia cair mulai Desember 2022 akan datang dengan nominal Rp21 ribu setiap hari waktu 31 hari atau sama dengan ddngan Rp651 ribu /bulan ke orang yang berumur di atas 80 tahun.

Adapun pendistribusian bantuan sosial ini melalui bank Himbara yang bisa diberi langsung ke rumah semasing KPM maupun buat lanjut usia tunggal yang tidak punya keluarga, jadi kontribusi dapat dipercayakan pada RT atau RW di tempat.

8. Bantuan sosial Yatim Piatu 

Pemerintah bakal salurkan sumbangsih sosial pada anak yatim piatu awal bulan Desember 2022 senilai Rp200 ribu /bulan. 

9. Agunan Kehilangan Tugas (JKP) 

Bagi pekerja maupun karyawan yang terserang PHK bakal memperoleh sumbangsih sosial JKP.

Namun, banyak yang menerima awal kalinya mesti tercatat selaku peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Besaran JKP yang diberi adalah 45 % dari penghasilan awalnya waktu 3 bulan awal dan 25 % untuk tiga bulan seterusnya.

Di mana upah yang diadukan adalah penghasilan paling akhir dengan batasan maksimum ialah Rp5 juta. 

Pekerja bisa daftarkan diri lewat cara online lewat link https://akun.kemnaker.go.id/auth/logi dengan membikin account SIAPkerja terlebih dulu. 

10. Kontribusi Bantuan Penghasilan (BSU) 

Penerima BSU sebagai beberapa karyawan yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah optimal Rp3,lima juta /bulan.

Adapun besaran BSU yang terterima oleh buruh yaitu sejumlah Rp600 ribu.

Anda bisa daftarkan diri lewat cara online lewat link https://bsu.kemnaker.go.id/.

11. BLT Dana Dusun 

BLT dana dusun mengarah keluarga miskin, kurang bisa, kehilangan tugas gara-gara wabah Covid-19, juga keluarga yang belum terima tunjangan pemerintah yang lain.

Nominal BLT dana kampung adalah sejumlah Rp300 ribu /bulan per KPM waktu satu tahun.