116 Mahasiswa IPB Bogor Terlibat Kasus Pinjol


SEBANYAK 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) jadi korban penipuan online shop SAN dan saat ini terperangkap hutang online (pinjol).

Mereka jadi korban pendapat penipuan yang sudah dilakukan oleh figure berinisial SAN.

Kerugian ditafsir 2,1 miliar rupiah.

Polisi mengatakan modus operasi aktor mengharuskan korban harus ajukan utang ke instansi pinjol, lalu mengirimi beberapa uang terhadap SAN.

Keuntungan 10 % dijanjikannya SAN tidak juga dibayarkan, saat ini beberapa ratus korban terlilit utang dan dikejar kejar debt collector.

Wakil Rektor (WR) 1 Bagian Pengajaran dan Kemahasiswaan IPB, Drajat Martianto mengutarakan siapa figure SAN.

Drajat berkata, SAN tidaklah mahasiswa atau alumni universitas IPB.

SAN yaitu orang entrepreneur yang mempunyai online shop.

"Dengan online shop itu dia, ia manfaatkan kondisi untuk menangkap mahasiswa-mahasiswa supaya bekerja sama yang terkait," kata Drajat, Rabu (16/11/2022).

Modus Penipuan

Pelaku menangkap korban dengan mimpi-mimpi buat hasil 10 prosen.

Syaratnya, banyak mahasiswa mesti ajukan utang online terlebih dahulu supaya bisa beli produk di online shop SAN.

Cara ini dikerjakan SAN untuk mempertingkat peringkat toko yang dipunyainya.

Kerjasama di antara tersangka eksekutor SAN dengan beberapa korban juga dituangkan di atas materai.

Hal berikut ini yang bikin beberapa ratus mahasiswa IPB yakin.

"Ini mengapa mahasiswa tempo hari tergoda dan yakin pada yang perihal? ini kan perjanjiannya kerja sama, ini ada persetujuan hitam di atas putih, berada pada atas meterai."

"Jadi mahasiswa yang kemungkinan kurang yakin, namun sebab merasa terlindung kesepakatan itu menjadi mereka berani," kata Drajat.

Drajat menuturkan, pelaksana SAN aktif mengerjakan pendekatan serta tawarkan usahanya pada banyak mahasiwa.

"Yang mengenai  aktif lakukan upaya-upaya pendekatan."

"Ia lakukan pertemuan-pertemuan di banyak tempat dengan mahasiswa," kata Drajat.

Sayangnya, janji buat hasil sejumlah 10 % tidak ditetapi tersangka aktor SAN.

"Toh bila ada, cuma sebagian," tambah Drajat.

Sementara tersisa dana yang diterima dari pinjol malah diterima oleh eksekutor yang prospektif hutang dapat ditebus.

"Sebenarnya tidak ada sesuai itu (tak dibayar -red)," papar Drajat.

Lantaran tersangka pelaksana tidak menebus pinjol, banyak mahasiswa pada akhirnya ditagih debt collector untuk membayar hutang itu. 

Bahkan, rumah beberapa mahasiswa yang terperangkap utang online itu dikunjungi penagih hutang.

Penagihan hutang itu sekitar Rp tiga juta sampai Rp 13 juta untuk pemasaran online yang rupanya tidak beri keuntungan.

Lantas, darimanakah beberapa korban dapat kenal tersangka aktor SAN?

Seorang korban berinisial SN memperjelas awalan kalinya pertemuannya dengan SAN waktu masuk ke kepanitiaan sektor sponsor dalam sesuatu acara universitas.

Oleh beberapa kakak tingkat (kating) di IPB, SN disodori sebuah project usaha dengan hasil cukup.

"Terus disodorin tuch proyek sama kating-kating kita bikin turut proyek ini nih uangnya cukup," kata SN ke reporter.

SN serta banyak korban yang lain lantas diperkenalkan dengan tersangka eksekutor SAN.

SAN juga minta SN dan beberapa kawannya di universitas IPB untuk jalankan semua sistem serta tata tekniknya dalam ikuti project usaha itu. 

Termasuk disuruh beli banyak barang dari akun-akun di terapan e-market place atau toko online serta pembayarannya lewat utang online.

Mereka dijanjikannya ada keuntungan yang selanjutnya dapat dipakai untuk acara.

Namun semenjak Agustus 2022 sampai November 2022, belumlah ada keuntungan sama seperti yang SAN janjikan.

Bahkan SAN selalu mengulur waktu pembayaran yang dijanjikannya.

Di segi lain, hutang utang SN dari beberapa terapan pinjol dari mengembang jadi Rp 14 juta.

Dimana SAN?

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan berkata, kepolisian masih melaksanakan penyidikan dan cari kemunculan SAN.

Terduga aktor SAN itu terancam diperkirakan pasal 372 serta 378 mengenai penipuan serta penggelapan.

Total Rugi Jangkau Rp 2,1 M

AKBP Ferdy Irawan jumlah korban penipuan yang menyertakan hutang online dan mahasiswa IPB ikut jadi korban sampai 311 orang.

"Berdasar pada pengecekan dibanding pelapor atau korban, jumlah korban yang telah sukses diregister sejumlah 311 orang," kata AKBP Ferdy Irawan, Selasa (15/11/2022).

Ia mengatakan, kejadian ini sesungguhnya berkaitan kerja-sama di antara korban serta terlapor atau pelaksana.

Pelaku menjajakan kerja-sama upaya online dengan janji buat hasil senilai 10 %.

"Tapi prasyarat yang diungkapkan terlapor ini kalau pelapor atau beberapa korban ini harus ajukan utang online," tukasnya.

Awal mula keikutsertaan beberapa ratus mahasiswa itu bermula dari ajakan kakak tingkatnya buat masuk ke kelompok WhatsApp upaya pemasaran online.

Para mahasiswa disuruh investasi ke upaya itu dengan keuntungan 10 prosen /bulan dan pinjam modal dari hutang online.

Namun dalam perjalanannya, keuntungan tak sesuai sama angsuran yang perlu dibayar ke hutang online.

"Keseluruhan uang dari banyak korban yang tertipu kira-kira senilai Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini," kata AKBP Ferdy Irawan.